Berita

Pelatihan Mediator Advokasi Kasus KDRT Digelar di Paroki St. Paulus Miki Salatiga

Selasa, 09 Desember 2025
Pelatihan Mediator Advokasi Kasus KDRT Digelar di Paroki St. Paulus Miki Salatiga

Pelatihan Mediator Advokasi Kasus KDRT Digelar di Paroki St. Paulus Miki Salatiga

Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPC Salatiga menginisiasi kegiatan Pelatihan Mediator dalam Advokasi Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 15.30–21.00 WIB bertempat di Lantai 2 (Ruang Kaca) Gedung Pastoral Gereja St. Paulus Miki Salatiga.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum, yaitu Prof. Dr. C. Maya Indah, S.H., M.Hum. serta Bapak F. X. Hernowo, S.H., M.Hum., bersama tim dari PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Para narasumber memberikan pembekalan kepada peserta mengenai peran mediator dalam menangani dan mengadvokasi kasus KDRT, baik dari aspek hukum, psikologis, maupun sosial.

Acara dibuka secara resmi oleh Romo La Sadi, MSF, selaku Pastor Kepala Paroki. Dalam sambutannya, Romo La Sadi menyampaikan apresiasi atas inisiatif WKRI yang dinilai sangat kreatif dan relevan dengan kebutuhan umat. Beliau menegaskan bahwa pelatihan ini mengajak umat untuk lebih peka dan berani mengambil peran sebagai mediator ketika terjadi kasus KDRT di lingkungan mereka, sehingga kehadiran Gereja semakin nyata dalam upaya melindungi martabat dan keselamatan keluarga.

Pelatihan ini diharapkan dapat melahirkan para mediator yang memiliki kepekaan, pengetahuan, dan keterampilan dasar dalam membantu korban KDRT, sekaligus memperkuat jejaring advokasi berbasis komunitas di wilayah Paroki St. Paulus Miki Salatiga.

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita